OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Meski Geopolitik Memanas dan Ekonomi Global Melambat

Rabu, 05 Agustus 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga ditengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan perlambatan ekonomi dunia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dinamika global masih dibayangi meningkatnya ketegangan di Timur Tengah setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026.

"Eskalasi konflik tersebut kembali mendorong kenaikan harga minyak dunia dan meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global," ujarnya.

Di sisi lain, Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3 persen dari sebelumnya 3,1 persen. Revisi tersebut dipicu dampak perang yang berkepanjangan, meski perkembangan investasi kecerdasan buatan (AI) masih menjadi faktor penyeimbang prospek ekonomi global.

Tekanan global juga datang dari kebijakan baru Amerika Serikat yang menerapkan tarif impor terhadap 60 negara mitra dagang. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mempertahankan tingginya premi risiko global sekaligus memicu volatilitas harga komoditas.

OJK mencatat kondisi ekonomi global masih menunjukkan perbedaan kinerja antarnegara. Aktivitas manufaktur di negara maju mengalami perbaikan, sementara negara berkembang tumbuh lebih terbatas. Di Amerika Serikat, inflasi mulai mereda dengan aktivitas ekonomi yang relatif stabil.

Sebaliknya, ekonomi Tiongkok mencatat pertumbuhan kuartal II 2026 terendah sejak akhir 2022 akibat lemahnya konsumsi dan investasi swasta, sementara ekspor masih menjadi penopang utama. Adapun Eropa dan Inggris juga mulai menunjukkan tren penurunan inflasi.

Pasar keuangan global bergerak bervariasi di tengah kembali meningkatnya konflik Timur Tengah. Arus keluar dana investor asing (outflow) masih terjadi, meski intensitasnya mulai berkurang.

Sementara itu, kondisi ekonomi domestik dinilai tetap solid. Inflasi Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan aktivitas manufaktur kembali memasuki fase ekspansi dengan Purchasing Managers' Index (PMI) berada di level 50,2.

Dengan berbagai perkembangan tersebut, OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dan mampu menghadapi tekanan eksternal berkat sinergi kebijakan pemerintah dan otoritas moneter.