PJU RT 1 dan RT 2 Simpang Empat Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Respon Cepat Aspirasi Warga

Jumat, 14 Agustus 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait penerangan jalan umum (PJU) di RT 01 dan RT 02, RW 03, Kelurahan Simpang Empat.

Perbaikan lampu jalan di kawasan tersebut kini telah dituntaskan. Langkah ini dilakukan setelah Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menerima langsung aspirasi warga mengenai kondisi PJU yang membutuhkan perbaikan.

Agung mengatakan, pemenuhan penerangan jalan menjadi bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Menurut dia, keberadaan PJU tidak hanya mendukung aktivitas dan mobilitas warga pada malam hari, tetapi juga berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jalan yang terang bukan hanya memudahkan mobilitas warga, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Agung.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus memantau kondisi PJU di berbagai wilayah dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Agung meminta jajaran terkait tidak menunggu persoalan berkembang menjadi keluhan yang lebih besar. Setiap laporan warga, kata dia, harus direspons dan ditangani sesuai kewenangan.

Pemko Pekanbaru juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan fasilitas penerangan jalan yang mengalami kerusakan. Pemerintah menargetkan pelayanan PJU dapat dirasakan secara merata hingga ke lingkungan permukiman.

Perbaikan PJU di Simpang Empat menjadi salah satu bentuk respon langsung pemerintah terhadap kebutuhan warga di tingkat lingkungan.