Lomba Pegawai DPMPTSP Pekanbaru Digelar Saat Jam Pelayanan, Publik Diduga Terabaikan

Kamis, 20 Agustus 2026

PEKANBARU - Aktivitas perlombaan internal antarsesama pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menuai sorotan. Kegiatan tersebut disebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) sejak pagi hingga siang, bertepatan dengan jam pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang digelar di lingkungan DPMPTSP Pekanbaru itu diprakarsai Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi. Persoalannya, agenda internal tersebut berlangsung ketika masyarakat semestinya mendapatkan pelayanan administrasi dan perizinan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen DPMPTSP sebagai salah satu perangkat daerah yang memiliki fungsi utama memberikan pelayanan publik.

Alih-alih memastikan pelayanan berjalan optimal pada jam kerja, pegawai justru mengikuti kegiatan perlombaan internal. Jika benar pelayanan ikut terdampak, kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Sorotan ini juga menjadi kontras dengan kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang sebelumnya menggelar kegiatan perlombaan antarsatuan kerja perangkat daerah (OPD) di kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Kegiatan antar-OPD tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari agenda kebersamaan pegawai. Namun, pelaksanaan kegiatan internal di masing-masing perangkat daerah semestinya tetap memperhatikan kewajiban pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengganggu jam layanan yang telah ditetapkan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi terkait kegiatan tersebut, termasuk alasan pelaksanaannya pada jam pelayanan. Namun hingga berita ini disusun, Zaki Helmi belum memberikan tanggapan.

Publik kini menunggu penjelasan dari Pemko Pekanbaru terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab, kegiatan internal pegawai seharusnya tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pemerintahan, terlebih pada instansi yang memang dibentuk untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada publik.