Direktur RSD Madani Pekanbaru Penggeledahan Anggaran 2022-2024

Jumat, 21 Agustus 2026

PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Adi Darma membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terkait penggunaan anggaran rumah sakit periode 2022-2024.

Penggeledahan dilakukan penyidik pada Kamis (20/8/2026) dan berlangsung lebih dari lima jam. Penyidik mulai masuk ke RSD Madani sekitar pukul 14.30 WIB dan menyelesaikan kegiatan sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 323 dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran RSD Madani periode 2022-2024.

Adi Darma membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran rumah sakit pada periode tersebut.

Namun, saat ditanya mengenai ruangan di lingkungan RSD Madani yang disegel penyidik dan untuk sementara belum dapat digunakan, Adi Darma belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, penyidik menyebut penggeledahan dilakukan di ruang manajemen atau bagian umum RSD Madani. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah sakit.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk pihak manajemen RSD Madani.

Polisi masih mendalami dokumen dan keterangan saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup.

Hingga kini, Polda Riau masih menelusuri penggunaan anggaran RSD Madani selama 2022-2024 dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.