
PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau melarang masyarakat menerbangkan drone di sekitar lokasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Larangan ini ditegaskan setelah drone milik warga terdeteksi terbang di sekitar area operasi helikopter waterbombing di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/8/2026).
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan keberadaan drone sipil di wilayah operasi udara dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan mengganggu proses pemadaman.
"Hari ini tim sedang melakukan pemadaman di Tapung, namun ada masyarakat sipil yang menerbangkan drone di lokasi yang berdekatan dengan titik pemadaman," kata Edy dilansir dari mcr.
Menurut Edy, penerbangan drone secara bebas di area operasi waterbombing memiliki sejumlah risiko serius. Salah satunya adalah tabrakan dengan helikopter yang tengah menjalankan misi pemadaman.
Tabrakan antara drone dan helikopter berpotensi menyebabkan kerusakan pada pesawat hingga kecelakaan yang membahayakan awak di dalamnya.
Risiko lainnya berasal dari gangguan sinyal. Frekuensi drone dapat mengganggu sistem komunikasi dan navigasi helikopter yang sedang beroperasi di lokasi karhutla.
"Selain itu, juga mengganggu konsentrasi dan manuver pilot saat menjatuhkan air," ujarnya.
Gangguan tersebut bukan hanya berdampak terhadap keselamatan penerbangan, tetapi juga dapat menghambat efektivitas pemadaman. Manuver helikopter yang terganggu dapat memperlambat penanganan titik api dan meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.
Karena itu, BPBD Riau meminta masyarakat tidak menerbangkan drone di sekitar wilayah operasi waterbombing. Sterilisasi ruang udara di atas dan sekitar lokasi pemadaman dinilai penting untuk memastikan helikopter dapat bekerja tanpa gangguan.
"Mari bersama-sama mendukung kelancaran operasi waterbombing dan menjaga keselamatan seluruh personel di lapangan," tegas Edy.