
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru memburuk pada Senin (24/8/2026). Pantauan situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 182,3 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Pekanbaru dalam kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kondisi serupa juga tercatat dalam pemantauan IQAir. Platform pemantauan kualitas udara tersebut mencatat konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 126,4 mikrogram per meter kubik, dengan indeks kualitas udara (AQI?) yang menunjukkan kondisi udara tidak sehat.
Perbedaan angka antara BMKG dan IQAir dapat terjadi karena perbedaan lokasi, alat, maupun metode pengukuran. Namun, kedua pemantauan tersebut sama-sama menunjukkan satu kondisi, kualitas udara Pekanbaru sedang berada pada level yang mengkhawatirkan.
Memburuknya kualitas udara ini terjadi di tengah meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Riau. Asap dari kebakaran lahan berpotensi memperburuk konsentrasi partikulat di udara, terutama ketika kondisi atmosfer membuat polutan bertahan lebih lama di sekitar permukaan.
Situasi ini menjadi peringatan bagi masyarakat Pekanbaru untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan akibat paparan polusi.
Pemerintah dan instansi terkait juga dituntut memperkuat pemantauan kualitas udara dan penanganan sumber polusi, khususnya karhutla, agar kondisi tidak semakin memburuk.
Kualitas udara yang mencapai kategori sangat tidak sehat bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi sudah menjadi persoalan keselamatan dan kesehatan publik.