Pemko Pekanbaru Kebut Penataan Pasar dan Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 25 Agustus 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat penataan pasar sekaligus memperkuat strategi pengelolaan aset daerah. Walikota Agung Nugroho memimpin serangkaian rapat dan diskusi untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah.

Agenda diawali dengan rapat pengelolaan dan penataan Pasar Teratai bersama jajaran dinas teknis. Pemko menargetkan kawasan pasar tersebut lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat.

Penataan juga diarahkan tidak mengabaikan persoalan lalu lintas di sekitar pasar. Aktivitas perdagangan diharapkan tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan terhadap mobilitas warga.

“Kita ingin memastikan Pasar Teratai makin tertata rapi, bersih, aman, dan nyaman baik bagi para pedagang yang mencari rezeki maupun warga yang berbelanja,” kata Agung.

Setelah itu, Pemko menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa 133 kantor toko STC Ramayana setelah berakhirnya kerja sama Build Operate Transfer (BOT).

Pembahasan tersebut menjadi penting karena pemerintah harus menentukan skema pemanfaatan aset daerah yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Pemko melibatkan akademisi dan pakar lintas disiplin untuk memberikan masukan dalam menentukan arah pengelolaan aset tersebut. Pelibatan pihak eksternal itu diharapkan memperkuat dasar kebijakan agar keputusan yang diambil transparan, akuntabel, dan memiliki pijakan yang jelas.

“Diskusi komprehensif ini menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pemanfaatan aset kota ke depan,” ujar Agung.