
Potret kabut asap di ruas Jalan Air Hitam Pekanbaru, Jumat (28/8/2026) sore.
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD/TK, SD dan SMP menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal Nomor B.400.3/Disdik/23/2026 yang ditetapkan pada Jumat (28/8/2026).
Dalam surat tersebut disebutkan, hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Jumat mulai pukul 12.00 hingga 14.00 WIB menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru berada pada kategori Berbahaya.
Atas kondisi itu kata Jamal, kegiatan pembelajaran jarak jauh atau daring kembali diberlakukan selama satu hari, yakni Sabtu (29/8/2026). Sekolah diminta melaksanakan PJJ secara sederhana dan efektif.
Jamal mengimbau sekolah atau madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut.
Orang tua dan wali murid diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah. Anak juga diimbau tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan kabut asap.
"Jika harus keluar rumah karena keperluan mendesak, warga diminta menggunakan masker," kata Jamal.
Ia menegaskan, kebijakan pembelajaran selanjutnya akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Pekanbaru berdasarkan informasi ISPU.
"Perpanjangan PJJ ini menjadi langkah pemerintah untuk mengurangi risiko paparan polusi udara terhadap peserta didik ditengah kondisi udara Pekanbaru yang kembali memburuk," tutupnya.