
Syahrial Abdi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mendorong perusahaan yang beroperasi di Riau untuk memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah daerah setempat.
Selain itu, perusahaan diminta lebih mengutamakan kendaraan angkutan barang dan jasa yang menggunakan pelat nomor lokal Riau ketika menjalin kontrak dengan penyedia jasa transportasi.
Syahrial menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan aktivitas ekonomi perusahaan turut memberikan dampak langsung bagi daerah tempat usaha beroperasi.
“Dorong perusahaan bayar pajak ke pemerintah daerah tempatan. Kemudian jika ingin kontrak dengan truk besar angkutan barang atau jasa, usahakan kendaraan tersebut pelat lokal Riau,” kata Syahrial, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban daerah dan penggunaan jasa angkutan lokal dapat membantu memperkuat perputaran ekonomi serta meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah.
Sekda berharap pelaku usaha tidak hanya menjalankan kegiatan operasional di daerah, tetapi turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.