
PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Minggu (6/9/2026) pagi. Dua pemantauan menunjukkan polusi berada pada level mengkhawatirkan, dengan IQAir mencatat AQI 319 atau kategori berbahaya, sementara BMKG mengukur konsentrasi PM2.5 mencapai 107 mikrogram per meter kubik atau kategori tidak sehat.
Data IQAir pada pukul 07.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru mencapai 319. Polutan utama yang terdeteksi adalah PM10 dengan konsentrasi sangat tinggi, yakni 441,4 µg/m³.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Pekanbaru dalam kategori berbahaya, yang berarti paparan polusi berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius.
Kondisi serupa tercermin dari pemantauan BMKG. Pada pukul 06.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 tercatat 107 µg/m³ dan dikategorikan tidak sehat.
Perbedaan parameter pemantauan tidak mengubah gambaran besarnya: udara Pekanbaru pada awal Minggu pagi kembali dipenuhi partikulat dalam konsentrasi tinggi.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan mengurangi paparan langsung terhadap udara tercemar.
Lonjakan polusi tersebut juga menunjukkan kualitas udara Pekanbaru masih sangat fluktuatif di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Riau.