
PEKANBARU - Kualitas udara Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (7/9/2026) pagi. Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 124 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pukul 07.00 WIB dan masuk kategori tidak sehat.
Kondisi serupa terlihat dalam pantauan IQAir satu jam kemudian. Pada pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru berada di level 187, juga dalam kategori tidak sehat, dengan PM2.5 mencapai 106,7 µg/m³.
Dua indikator tersebut menunjukkan memburuknya kualitas udara pada awal pekan. Konsentrasi PM2.5 yang tinggi menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil itu dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.
Kondisi ini juga menjadi peringatan bagi aktivitas masyarakat di luar ruangan. Kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan perlu mengurangi paparan udara luar ketika konsentrasi polutan meningkat.
Bagi dunia pendidikan, memburuknya kualitas udara juga menjadi persoalan serius. Aktivitas belajar-mengajar, terutama kegiatan di luar ruangan, perlu mempertimbangkan kondisi udara aktual agar siswa tidak terpapar polusi secara berlebihan.
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama dua hari, Senin-Selasa (7-8/9/2026).
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan keputusan itu diambil setelah rapat evaluasi pada Minggu malam. Pemerintah, kata dia, tidak ingin membiarkan anak-anak terpapar udara buruk ketika kualitas udara terus mengalami penurunan.
Dengan PM2.5 masih berada pada kategori tidak sehat, pemantauan kualitas udara perlu dilakukan secara berkala. Kebijakan terhadap aktivitas warga dan sekolah semestinya mengikuti perkembangan data, bukan menunggu kondisi memburuk lebih jauh.