Satpol PP Pekanbaru Amankan Terapis dan Tamu SPA

Selasa, 25 Agustus 2020

Terapis dan tamu SPA yang diamankan Satpol PP Pekanbaru. (ist)

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan belasan terapis dan tamu dari dua lokasi SPA, Senin (24/8). 

Alhasil sebanyak 20 orang diamankan karena kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, dan pemilik melanggar aturan tempat usaha. 

Puluhan orang itu terjaring dari dua tempat SPA, yakni Glamour dan Romeo di Jalan Tuanku Tambusai. Dari Glamour SPA, petugas amankan 8 orang terapis, dan 3 orang tamu. Sementara itu di Romeo SPA, petugas mengamankan 8 terapis, dan 1 orang tamu. 

"Ada 20 orang yang kami amankan karena tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker dan tidak memiliki KTP," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Selasa (25/8).

Selain tidak menerapkan protokol kesehatan, dua lokasi SPA tersebut tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda). Gurning menyebut ruangan yang ada pada tempat SPA tersebut diberi sekat. 

"Kalau dalam perda tidak boleh di sekat (per ruangan). Kita akan panggil pemiliknya. Mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan. (Usaha) Ada izinnya," terangnya. 

Menurutnya, razia yang digelar seiring dengan ditetapkannya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pedoman perilaku hidup baru (PHB). 

Setelah pekan lalu melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di beberapa ruas jalan, pihaknya saat ini akan menyasar atau melakukan penegakkan hukum dengan sasaran tempat keramaian. 

"Ini sesuai Perwako 130, dan akan rutin kita lakukan penertiban," pungkasnya. 

Ditambahkan Gurning, puluhan orang yang terjaring tersebut dilakukan pendataan dan diberikan sanksi.*