Udara Memburuk, Sekolah Pekanbaru Batasi Jam Belajar

Senin, 14 September 2026

Agung Nugroho

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap menggelar pembelajaran tatap muka pada Senin (14/9/2026), namun dengan sejumlah pembatasan menyusul kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di sekolah. Aktivitas di luar ruang kelas juga ditiadakan dan waktu belajar dibatasi hingga pukul 12.00 WIB.

“Seluruh siswa wajib memakai masker, kegiatan di luar ruang kelas ditiadakan, dan pembelajaran dibatasi sampai pukul 12.00 WIB,” kata Markarius.

Kepala sekolah juga diberi kewenangan memulangkan siswa lebih awal jika kualitas udara di sekitar sekolah memburuk.

Pemko Pekanbaru akan memantau perkembangan kualitas udara hingga Senin siang. Jika kondisi belum menunjukkan perbaikan, pembelajaran pada Selasa, Rabu, dan Kamis akan kembali dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Markarius mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi udara yang terukur dan risiko terhadap kesehatan siswa.

“Kesehatan anak-anak kita adalah yang utama. Keputusan harus diambil secara hati-hati berdasarkan kondisi udara yang terukur,” ujarnya.

Ia memahami kekhawatiran orang tua terhadap dampak kabut asap terhadap kesehatan anak. Karena itu, pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi udara sebelum menentukan pola pembelajaran berikutnya.

Ia mengimbau masyarakat turut memantau perkembangan kualitas udara dan berharap kondisi udara Pekanbaru segera membaik.