
Abdul Jamal
PEKANBARU - Kualitas udara Pekanbaru kembali masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menjadi sorotan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena konsentrasi PM2.5 BMKG mencapai 178,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Selasa (15/9/2026) pukul 06.00 WIB.
Ketentuan penyesuaian pembelajaran saat terjadi asap karhutla tercantum dalam SE Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk melindungi peserta didik dari dampak polusi asap.
Dalam ketentuan itu, ISPU 101–200 masuk kategori tidak sehat. Pada kondisi tersebut, pembelajaran tatap muka masih dimungkinkan secara terbatas. Kelompok rentan seperti PAUD, SD kelas I–III, SLB, serta peserta didik dengan penyakit penyerta diarahkan beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sementara itu, ketika ISPU mencapai 201–300 atau kategori sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan diganti PJJ. Ketentuan serupa berlaku untuk ISPU di atas 300 yang masuk kategori berbahaya.
Artinya, ambang ISPU 201 menjadi titik penting penghentian pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas ketika sekolah terdampak asap karhutla.
Dengan kondisi udara Pekanbaru pagi ini yang sudah masuk kategori sangat tidak sehat, sekolah dituntut tidak hanya berpatokan pada kegiatan belajar, tetapi juga memastikan lingkungan belajar tetap aman bagi anak-anak.