
Potret kabut asap di Pekanbaru, Selasa (15/9/2026) sore.
PEKANBARU - Kualitas udara yang kembali memburuk memaksa Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan Pekanbaru menetapkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP sederajat kembali dilakukan secara jarak jauh (PJJ) atau Dalam jaringan (Daring) selama empat hari, 16-19 September 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/35/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal pada Selasa (15/9/2026).
Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan PJJ diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru pada Selasa berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat.

"Pembelajaran jarak jauh berlaku mulai Rabu hingga Sabtu, 16-19 September 2026," kata Jamal.
Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
Penyesuaian tersebut tetap harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Namun, PJJ tidak sepenuhnya bergantung pada pembelajaran daring. Sekolah yang menghadapi kendala listrik atau jaringan internet diminta menggunakan modul pembelajaran dan penugasan berbasis rumah.
Kebijakan terbaru ini menunjukkan pembelajaran tatap muka di Pekanbaru kembali harus ditunda setelah kualitas udara memburuk.
Sebelumnya, pemerintah juga beberapa kali menerapkan PJJ akibat kabut asap dan tingginya konsentrasi partikulat udara. Setiap perubahan kebijakan pembelajaran mengikuti perkembangan kualitas udara dan risiko kesehatan bagi peserta didik.