Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru

Rabu, 16 September 2026

Reza Aulia Putra

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara tiga ruang terbuka publik menyusul kondisi udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko paparan asap, terutama terhadap anak-anak.

Tiga lokasi yang ditutup adalah RTH Putri Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan Taman Kota. Penutupan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.

Pemerintah kota juga merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

"Penutupan dilakukan sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat di tengah paparan asap yang masih terjadi di Pekanbaru," kata Reza, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk membatasi aktivitas anak-anak di ruang terbuka selama kualitas udara belum membaik.

Belum ditentukan kapan ketiga ruang publik tersebut akan kembali dibuka. Pembukaan akan menunggu perkembangan kondisi udara dan pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.