Rakernas 2020, KONI Riau Ingin Revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional

Selasa, 25 Agustus 2020

Emrizal Pakis

PEKANBARU - Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) seluruh Indonesia, yang digelar dalam 3 hari kedepan. KONI Provinsi Riau ingin mengaju revisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Ketua KONI Provinsi Riau Emrizal Pakis mengatakan, dalam UU tersebut, posisi KONI sebagai pembina keolahragaan Indonesia belum terlalu jelas.

"UU yang lama tidak jelas menyebutkan KONI, hanya komite olahraga Nasional saja. Karena ada juga namanya KONI ada juga namanya Komite Olimpiade Indonesia (KOI) jangan sampai nanti ada satu yang menjadi anggota KONI tapi juga anggota KOI," kata Emrizal, Selasa (25/8/2020).

Selain itu, Emrizal juga hendak membahas beberapa poin lain, seperti masalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI serta Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Sumatera Utara (Sumut) yang rencananya di undur 2025.

Dikarenakan pandemi Covid-19, Rakernas KONI Pusat yang diikuti oleh seluruh KONI Indonesia dikabarkan digelar selama 25-27 Agustus 2020 secara virtual.*