
Syachman Perdymer
Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perlindungan konsumen. Bank Indonesia (BI) Riau mengingatkan agar kemudahan yang diberikan kepada masyarakat tidak justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraih keuntungan pribadi dan merugikan konsumen.
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau Syachman Perdymer mengatakan, perkembangan layanan yang semakin cepat perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, konsumen harus memahami manfaat sekaligus risiko dari setiap layanan yang digunakan.
“Di balik kecepatan itu, kita juga harus memperhatikan risiko-risiko yang ada. Bagaimana upaya konsumen tetap terlindungi,” kata Syachman, Kamis (24/9/2026).
Ia menilai, pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, pemahaman konsumen menjadi bagian penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan oleh praktik yang mengejar keuntungan jangka pendek.
BI Riau, lanjutnya, juga mendorong penguatan edukasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga yang memiliki jangkauan lebih luas kepada masyarakat.
“Kita mengharapkan ada penjelasan dan edukasi kepada masyarakat, sehingga informasi ini bisa dibagikan dan dipahami lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemudahan layanan tidak boleh hanya diukur dari sisi kecepatan transaksi. Aspek keamanan dan perlindungan konsumen harus tetap menjadi bagian utama dalam setiap pengembangan layanan.