
One Yusril Fikar
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui pengembangan platform Konsumen Aman. Platform ini disiapkan sebagai pusat informasi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak, keamanan, dan perlindungan dalam menggunakan layanan sistem pembayaran.
Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia One Yusril Fikar mengatakan, platform tersebut dirancang sebagai repository materi edukasi yang dapat diakses dan dibagikan masyarakat.
Materi yang disediakan tidak hanya berasal dari Bank Indonesia, tetapi juga melibatkan industri terkait. Konten edukasi akan dikemas dalam berbagai format, termasuk video, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan menyebarkannya kembali.
“Harapannya, Konsumen Aman ini merupakan platform yang kita susun untuk menjadi repository terkait materi edukasi, mulai dari video. Tidak hanya dari Bank Indonesia, tetapi dari industri yang terlibat," kata One Yusril Fikar, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan materi yang tersedia untuk meningkatkan pemahaman sekaligus menyebarkan informasi mengenai perlindungan konsumen.
Tak berhenti pada penyediaan materi edukasi, BI juga menyiapkan mekanisme apresiasi bagi masyarakat yang aktif mengikuti berbagai kegiatan di platform tersebut.
Pengguna yang bergabung di Konsumen Aman dapat memperoleh poin dari sejumlah aktivitas, mulai dari mengikuti edukasi hingga menyebarkan konten. Poin yang terkumpul nantinya dapat ditukarkan dengan hadiah yang telah disiapkan.
“Kalau melakukan berbagai macam kegiatan, ada dari sisi edukasinya ataupun dari sisi menyebarkan kontennya, mereka dapat poin. Poin ini dikumpulkan dan bisa langsung ditukar dengan hadiah yang sudah kita siapkan,” katanya.
BI kata dia juga menyiapkan program lanjutan bagi pengguna yang aktif mengumpulkan poin selama periode tertentu. Para pengguna dengan capaian terbaik akan berkesempatan mengikuti program tingkat nasional.
"Rencananya, sebanyak 30 peserta terbaik secara nasional akan mengikuti bootcamp yang disiapkan BI dengan berbagai kegiatan pengembangan dan edukasi," sebutnya.
Ia berharap, program tersebut tidak hanya mendorong masyarakat lebih aktif memahami perlindungan konsumen, tetapi juga membangun komunitas konsumen yang mampu menjadi penyebar informasi mengenai keamanan transaksi dan penggunaan layanan keuangan digital.