
Agung Nugroho
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan produk hukum daerah agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberi kepastian dan rasa aman bagi warga.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi produk hukum daerah bersama jajaran Pemko Pekanbaru dan warga dari tiga kecamatan di kawasan Rumbai, yakni Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur.
Menurut Agung, pemahaman terhadap aturan penting agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta prosedur yang harus dipenuhi, termasuk ketika menjalankan aktivitas maupun mengurus perizinan usaha.
“Produk hukum daerah dibuat bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk memberi kepastian dan rasa aman kepada masyarakat,” kata Agung.
Ia juga meminta jajaran camat dan lurah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang terbuka dan mudah dipahami.
Aparatur di tingkat wilayah, kata dia, harus mampu menjadi tempat warga mendapatkan penjelasan ketika menghadapi persoalan aturan maupun pelayanan pemerintahan.
Agung menekankan, membangun masyarakat yang taat hukum tidak cukup hanya dengan membuat regulasi. Pemerintah juga harus memastikan aturan tersebut diketahui dan dipahami masyarakat.
"Saya titip kepada kawan-kawan camat dan lurah agar selalu siap melayani warga dengan pendekatan yang ramah dan terbuka,” ujarnya.