
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat pemasaran dan meningkatkan daya saing usaha di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan Business Development Services (BDS) 2026 bertajuk Sinergi AI dan Digital Marketing dalam Mendorong Daya Saing Wajib Pajak UMKM Riau yang digelar Kanwil DJP Riau bersama KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan KPP Pratama Pekanbaru Tampan di Aula Hang Tuah Kanwil DJP Riau, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 50 pelaku UMKM dari Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Selain mendapat pelatihan pemanfaatan AI dan pemasaran digital, peserta juga dibekali pemahaman mengenai perpajakan, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 20 Tahun 2026.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau M Junaidi mengatakan, AI kini dapat dimanfaatkan UMKM untuk kebutuhan praktis, mulai dari penyusunan strategi pemasaran, pembuatan konten hingga membaca tren pasar.
"Perkembangan AI kini bukan lagi konsumsi perusahaan besar semata, melainkan alat praktis yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh pelaku UMKM," kata Junaidi.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan. Karena itu, pengembangan kapasitas usaha dalam kegiatan BDS tidak hanya diarahkan pada aspek digital, tetapi juga kepatuhan pajak.
Materi AI dan pemasaran digital disampaikan akademisi Politeknik Caltex Riau (PCR) Dr Eng Yoanda Alim Syahbana ST MSc. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan Satu Riau yang terdiri atas DJPb, DJBC, DJKN, dan BDK Pekanbaru.
Ia menyebut kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk membangun jejaring usaha dan memperluas kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.