
Penandatanganan kerjasama perdagangan pangan antara Riau dan Sumatera Utara.
PEKANBARU - Kerjasama perdagangan pangan antara Riau dan Sumatera Utara tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Pada tahap awal, transaksi riil langsung dilakukan dengan total pembelian 6 ton beras dan 200 kilogram cabai merah.
Transaksi tersebut menjadi bagian dari implementasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD) yang diperkuat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Riau.
PT Riau Pangan Bertuah merealisasikan pembelian 5 ton beras dari Kelompok Tani Harapan Desa Pematang Pelintahan, Kabupaten Serdang Bedagai, serta 200 kilogram cabai merah dari Kelompok Tani Gapeca Sergai. Sementara itu, PT Sarana Pangan Madani membeli 1 ton beras dari Kelompok Tani Harapan.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Panji Achmad menyebut realisasi tersebut merupakan bagian dari langkah pre-emptive untuk memastikan ketahanan pasokan pangan.
“Kerjasama ini memanfaatkan kedekatan geografis dan potensi sentra produksi Sumatera Utara,” kata Panji, Kamis (1/10/2026).
Komoditas yang telah dibeli kemudian diberangkatkan menuju Riau untuk mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Kios Pengendalian Inflasi Pangan.
Skema B2B tersebut mempertemukan dua pembeli dari Riau dengan enam produsen atau kelompok tani dari Sumatera Utara. Para produsen berasal dari sejumlah daerah, antara lain Serdang Bedagai, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, dan Batubara.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, realisasi transaksi menjadi bentuk konkret dari kerjasama antardaerah yang diharapkan dapat menjamin kesinambungan pasokan.
“Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.