
PEKANBARU - Warga Pekanbaru menghadapi kualitas udara yang memburuk pada Selasa (6/10/2026). Konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang dipantau BMKG mencapai 258 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 08.00 WIB. Kondisi tersebut masuk kategori berbahaya.
Pemantauan IQAir satu jam kemudian juga menunjukkan situasi mengkhawatirkan. Indeks kualitas udara (AQI) tercatat 232, masuk kategori sangat tidak sehat, dengan PM2.5 sebagai polutan utama pada level 157,3 µg/m³.
Bagi warga, angka itu bukan sekadar statistik. Udara yang dihirup setiap kali keluar rumah berada dalam kondisi yang dapat mengganggu kesehatan. Paparan partikulat halus dapat memicu iritasi saluran pernapasan, batuk dan sesak, serta memperburuk kondisi warga yang telah memiliki gangguan pernapasan.
Kelompok rentan terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit pernapasan atau jantung menghadapi risiko lebih besar ketika kualitas udara memburuk.
Aktivitas luar ruang pun menjadi persoalan. Warga yang bekerja, bersekolah, berolahraga, atau beraktivitas di luar rumah berpotensi menghirup PM2.5 dalam konsentrasi tinggi.
Dalam kondisi seperti ini, mengurangi paparan udara luar menjadi langkah penting, terutama bagi kelompok rentan.