Kualitas Udara Memburuk, PJJ Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang hingga 10 Oktober

Rabu, 07 Oktober 2026

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru semakin memburuk. Data BMKG konsentrasi partikulat halus (PM2.5) pada Rabu (7/10/2026) siang mencapai 262,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP.

Melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/42/2026 yang ditetapkan pada 7 Oktober 2026, kegiatan pembelajaran jarak jauh/daring kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Kamis hingga Sabtu, 810 Oktober 2026.

Keputusan itu diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru pada Rabu berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Dalam surat edaran tersebut, kebijakan PJJ mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara serta mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

"Jika kualitas udara membaik, kegiatan belajar tatap muka dijadwalkan kembali dimulai pada Senin, 12 Oktober 2026. Para siswa yang kembali ke sekolah diwajibkan menggunakan masker saat berangkat," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal, Rabu (7/10/2026) sore.