
PEKANBARU - Pengendara sepeda motor diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di tengah kabut asap. Jarak pandang yang terbatas membuat pengendara lebih sulit membaca kondisi jalan, kendaraan di depan hingga potensi bahaya di persimpangan dan tikungan.
Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda), Arif Rahman H, mengatakan pengendara harus mengubah pola berkendara menjadi lebih defensif ketika visibilitas menurun.
Salah satunya dengan menjaga jarak minimal tiga detik dari kendaraan di depan. Jarak tersebut memberikan ruang yang lebih cukup untuk melakukan pengereman jika kendaraan di depan berhenti secara tiba-tiba.
“Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan agar tersedia ruang untuk melakukan pengereman atau manuver darurat,” kata Arif.
Arif juga mengingatkan pengendara tidak menggunakan lampu hazard saat sepeda motor sedang bergerak. Lampu sein tetap digunakan untuk memberi tanda ketika berpindah lajur atau hendak menepi.
Untuk membantu menjaga arah kendaraan, pengendara dapat menjadikan marka putih di sisi kiri jalan sebagai panduan visual. Cara ini penting agar posisi sepeda motor tidak bergeser ke jalur berlawanan ketika pandangan ke depan terganggu asap.
Kondisi jalan yang terkena abu sisa kebakaran juga perlu diwaspadai. Abu yang bercampur dengan kelembapan dapat membuat permukaan jalan lebih licin dan mengurangi daya cengkeram ban.
Karena itu, pengereman harus dilakukan secara halus dan bertahap. Pengendara tidak dianjurkan melakukan pengereman mendadak yang berisiko membuat roda terkunci atau motor tergelincir.
Di lokasi dengan jarak pandang sangat terbatas, Arif menyarankan pengendara menggunakan klakson dengan ketukan singkat sebagai tanda keberadaan, terutama ketika memasuki persimpangan atau tikungan.
“Utamakan keselamatan dan selalu terapkan #Cari_Aman di setiap perjalanan,” ujarnya.