
PEKANBARU - Sebanyak 28 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat hiburan malam di Pekanbaru, Kamis (8/10/2026) malam.
Dalam razia tersebut, Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menemukan sejumlah pasangan muda yang belum menikah serta warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Razia yang melibatkan tim gabungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu menyasar sejumlah wisma, hotel, serta tempat hiburan malam Live House di Jalan Soekarno-Hatta.
Markarius mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, razia serupa akan dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban di wilayah kota.
“Ini menjadi atensi kita supaya kota kita dijauhkan dari hal-hal yang tidak baik. Insyaallah, razia ini akan rutin kita lakukan ke depan,” kata Markarius.
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melanjutkan razia pekat secara berkala demi menjaga kota dari hal-hal yang tidak baik.