
PEKANBARU - Kualitas udara Pekanbaru kembali masuk kategori tidak sehat pada Senin (12/10/2026), saat pelajar tingkat TK hingga SMP kembali menjalani pembelajaran tatap muka (PTM).
Data BMKG mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 99,9 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat.
Sementara itu, pemantauan IQAir pada pukul 06.00 WIB mencatat indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru sebesar 175 atau kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 89,6 mikrogram per meter kubik.
Perbedaan waktu pengukuran membuat angka kedua lembaga tidak dapat dibandingkan secara langsung. Namun, keduanya sama-sama menunjukkan kualitas udara Pekanbaru masih berada pada kategori tidak sehat.
Kondisi ini menjadi perhatian karena siswa TK, SD, dan SMP kembali masuk sekolah setelah sebelumnya menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat memburuknya kualitas udara.
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke saluran pernapasan dan paru-paru. Paparan polusi berisiko memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak serta kelompok rentan.
Kembalinya aktivitas belajar di sekolah ditengah kondisi udara tidak sehat menuntut kewaspadaan. Pemantauan kualitas udara dan perlindungan kesehatan siswa perlu menjadi perhatian agar kegiatan belajar tidak mengabaikan risiko paparan polusi.