Asap Kembali Ancam Siswa, Pekanbaru Terapkan PJJ 14-15 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026

Abdul Jamal.(int)

PEKANBARU - Ancaman asap karhutla kembali mengganggu kegiatan belajar siswa di Pekanbaru. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, Rabu-Kamis (14-15 Oktober 2026), menyusul kondisi kualitas udara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang diterbitkan Selasa (13/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal menetapkan pembelajaran daring sebagai langkah penyesuaian di tengah kondisi udara yang dinilai perlu menjadi perhatian demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kebijakan itu mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet diminta melaksanakan pembelajaran melalui modul dan penugasan berbasis rumah.

Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian atau lembaga lain di Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara.

Pemberlakuan PJJ ini kembali mengubah kegiatan belajar siswa ditengah persoalan asap yang belum tuntas. Kondisi udara menjadi pertimbangan penting agar aktivitas pendidikan tidak mengorbankan kesehatan anak.