
Agung Nugroho
PEKANBARU - Warga Pekanbaru yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan penetapan desil dapat mengajukan perbaikan data melalui Posko Pengaduan Desil di kecamatan masing-masing. Langkah ini diharapkan mencegah warga yang berhak menerima bantuan sosial justru terlewat akibat ketidakakuratan data.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penetapan desil perlu mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya. Sejumlah faktor yang memengaruhi penilaian tersebut antara lain perubahan penghasilan, jumlah anak yang bersekolah, kondisi bangunan rumah, hingga kepemilikan kendaraan.
Menurut Agung, petugas di kecamatan siap membantu warga yang menemukan ketidaksesuaian data, termasuk dalam proses perbaikan dan pendaftaran.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan posko tersebut, baik warga yang selama ini menerima bantuan sosial maupun mereka yang belum terdata meski merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Semoga dengan pembaruan data ini tidak ada lagi warga yang berhak, tetapi terlewatkan,” kata Agung.
Dikatakan Agung, pembaruan data menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Karena itu, warga yang merasa data ekonominya belum sesuai diminta aktif melapor agar dapat dilakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai prosedur.