
Sertifikat penghargaan predikat sangat baik bidang investasi yang diraih oleh Pemko Pekanbaru.(ist)
PEKANBARU - Realisasi investasi Kota Pekanbaru mencapai Rp7,35 triliun pada semester I 2026 atau 156,02 persen dari target. Di tengah capaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Penghargaan yang ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani itu menjadi pengakuan atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah mendorong iklim investasi.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah kota, menurutnya, terus membenahi birokrasi agar proses perizinan lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” katanya, Rabu (14/10/2026).
Untuk memangkas hambatan pelayanan, Pemko Pekanbaru mengembangkan sejumlah inovasi, mulai dari sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini hingga MPP Keliling. Langkah ini diarahkan untuk mendekatkan layanan administrasi dan perizinan kepada masyarakat sekaligus mempermudah pelaku usaha mengurus kebutuhan bisnisnya.
Agung menilai, kemudahan perizinan dan kepastian pelayanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Namun, peningkatan investasi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan usaha lokal.
Dari total investasi Rp7,35 triliun pada semester I 2026, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp6,12 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp1,24 triliun.
Disisi lain, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tercatat sekitar 8 persen pada triwulan I 2026, kemudian 7,39 persen pada triwulan II. Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang menggambarkan investasi pada aset tetap seperti bangunan, mesin, dan peralatan produksi, tumbuh 8,55 persen.
Agung mengatakan, capaian investasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut perlu dijaga melalui konsistensi kebijakan, pembenahan pelayanan publik, serta penguatan sinergi pemerintah dan dunia usaha.
Ia menegaskan, penghargaan nasional bukan menjadi tujuan akhir. Pemko Pekanbaru tetap perlu memastikan kemudahan perizinan dan berbagai inovasi pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat serta pelaku usaha.
“Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah,” katanya.