Riau Raih Enam Penghargaan Adinata Syariah, BI Perkuat Industri Halal

Ahad, 18 Oktober 2026

PEKANBARU - Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Riau menunjukkan sejumlah capaian sepanjang 2026. Mulai dari fasilitasi sertifikasi halal hingga pemberdayaan ekonomi pesantren, berbagai program dijalankan untuk memperkuat industri halal dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Salah satu capaian daerah adalah keberhasilan Riau meraih enam kategori penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, baru-baru ini.

Riau meraih peringkat pertama kategori Nilai Ekspor Halal, peringkat kedua kategori Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta peringkat keempat kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah dan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZISWAF). Dua penghargaan lainnya adalah peringkat kelima kategori Inkubasi Bisnis Usaha Syariah dan kategori Wakaf.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan ekosistem ekonomi syariah daerah. Namun, penguatan sektor ini tetap membutuhkan upaya berkelanjutan, terutama dalam memperluas kapasitas usaha, meningkatkan sertifikasi halal, dan membangun kemandirian ekonomi pesantren.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Panji Achmad mengatakan pengembangan ekonomi syariah di Riau dilakukan melalui penguatan industri halal, pemberdayaan pesantren, serta optimalisasi keuangan sosial syariah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Riau terus diperkuat melalui penguatan ekosistem industri halal, pemberdayaan kemandirian ekonomi pesantren, hingga optimalisasi keuangan sosial syariah secara inklusif melalui sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari KDEKS, perbankan, maupun pihak terkait lainnya,” kata Panji.

Dalam pengembangan industri halal, BI Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, dan akademisi telah memfasilitasi 200 sertifikat halal melalui skema self declare sepanjang 2026. Selain itu, sebanyak 20 sertifikat juru sembelih halal juga telah difasilitasi.

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Di sektor pesantren, BI Riau memberikan pendampingan melalui pengembangan komoditas pangan, penguatan produk unggulan, serta literasi ekonomi dan keuangan syariah bagi santri dan tenaga pendidik. Program tersebut diarahkan untuk mendorong pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki basis kegiatan ekonomi yang produktif.

Sementara itu, perluasan literasi dan inklusi ekonomi syariah dilakukan melalui Riau Sharia Week 2026 pada Mei lalu. Kegiatan tersebut mencakup fasilitasi sertifikasi halal, kampanye pembiayaan syariah, dan pameran produk UMKM syariah.

BI Riau juga membawa sembilan UMKM binaan dan mitra unggulan, dua pondok pesantren binaan, serta perwakilan KDEKS Riau ke ISEF 2026 di Jakarta. Partisipasi tersebut dimanfaatkan untuk memperluas akses pasar produk lokal sekaligus memperkuat jejaring ekonomi syariah daerah.

Ke depan, BI Riau akan memperkuat sinergi dengan KDEKS, pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan daya saing industri halal, memperluas akses keuangan syariah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.