Asap Belum Mereda, Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Selasa, 20 Oktober 2026

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali berada pada kategori tidak sehat, Selasa (20/10/2026). Namun, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SMP dan sebagian SD tetap berlangsung secara tatap muka terbatas. Sementara itu, peserta didik PAUD dan TK masih menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Pekanbaru mencapai 108,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 07.00 WIB.

Angka tersebut masuk kategori tidak sehat. Data IQAir pada pukul 08.00 WIB juga menunjukkan kondisi serupa. Indeks kualitas udara atau AQI tercatat 188 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 108,3 µg/m³.

Kondisi ini menunjukkan paparan polusi udara masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang harus beraktivitas di sekolah. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke saluran pernapasan hingga ke paru-paru.

Meski kualitas udara belum sehat, belum ada perubahan kebijakan pembelajaran di Pekanbaru hingga Selasa pagi. Sekolah masih mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B-400.3.1/Disdik/45/2026 yang mengatur penyesuaian kegiatan belajar di tengah kabut asap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan belum ada surat edaran terbaru yang mengubah pola pembelajaran pada Selasa ini.

"Iya masih tatap muka terbatas belum ada kebijakan terbaru," kata Jamal.

Dengan demikian, PTM terbatas untuk jenjang yang telah ditetapkan tetap berjalan, sedangkan PAUD dan TK masih PJJ. Dalam ketentuan PTM terbatas, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker dan kegiatan belajar dipusatkan di dalam kelas.

Aktivitas di luar ruangan harus dibatasi, sementara sekolah diminta memantau kondisi kesehatan peserta didik setiap hari. Siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, seperti asma atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), mendapat perhatian khusus. Jika kondisi kesehatan memburuk, mereka diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Sekolah juga dapat mengambil langkah pengamanan apabila kualitas udara memburuk saat kegiatan belajar berlangsung," sebutnya.