Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 21 Oktober 2026

Masykur Tarmizi

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memanfaatkan kamera pengawas di persimpangan lampu merah untuk mengedukasi sekaligus menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Teguran disampaikan melalui pengeras suara yang terpasang di lokasi.

Inovasi ini menyasar pengendara yang tidak tertib saat berhenti di persimpangan, terutama mereka yang menerobos lampu lalu lintas atau melewati garis henti.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, pemanfaatan CCTV yang terintegrasi dengan pengeras suara tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, kamera pengawas tidak hanya digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung untuk mengingatkan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Melalui sistem tersebut, petugas dapat menyampaikan imbauan agar pengendara mematuhi lampu lalu lintas, berhenti di belakang garis henti, serta menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Pendekatan ini mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya disiplin berlalu lintas. Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama, bukan sekadar kepatuhan terhadap rambu," kata Masykur, Rabu (21/10/2026).

Ia menargetkan pemasangan sistem pengeras suara untuk mendukung edukasi melalui CCTV di sembilan titik lampu merah pada tahun ini.

Perluasan pemasangan tersebut diharapkan membuat imbauan kepada pengendara menjangkau lebih banyak persimpangan, terutama lokasi dengan aktivitas lalu lintas yang padat.

Masykur berharap inovasi ini mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih tertib. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi pengawasan tidak hanya membantu memantau lalu lintas, tetapi juga membangun budaya berkendara yang aman di Pekanbaru.(nov)