
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali berada pada kategori tidak sehat, Kamis (22/10/2026). Kondisi ini menjadi perhatian di tengah penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi siswa TK hingga SMP.
Data BMKG pada pukul 10.00 WIB mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Pekanbaru mencapai 95,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³), masuk kategori tidak sehat.
Sementara itu, data IQAir pada pukul 11.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru berada di angka 161 atau kategori tidak sehat. Konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 69,9 µg/m³.
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan.
Di tengah kondisi tersebut, siswa TK hingga SMP di Pekanbaru menjalani pembelajaran tatap muka terbatas. Kondisi kualitas udara perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan belajar, khususnya aktivitas di luar ruangan.
Sekolah dan orang tua diharapkan memperhatikan kondisi kesehatan anak. Siswa yang mengalami batuk, sesak napas, atau iritasi mata perlu mendapat perhatian dan penanganan sesuai kondisinya.
Perbedaan angka BMKG dan IQAir juga perlu dipahami sebagai hasil pemantauan dari sistem atau sumber pengukuran yang berbeda. Meski nilainya tidak sama, kedua data tersebut sama-sama menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat.