
PEKANBARU - Program satu orang satu rekening yang disampaikan pemerintah pusat menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menilai perluasan akses tersebut perlu dibarengi edukasi agar rekening yang dibuka dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala OJK Provinsi Riau Moh Fredly Nasution mengatakan, program tersebut disampaikan dalam agenda nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
Ia menyebutkan, terdapat alokasi anggaran sekitar Rp1,2 triliun dengan nominal Rp50.000 untuk setiap rekening yang dibuka. Namun, rincian mekanisme dan sasaran program perlu merujuk pada ketentuan resmi pemerintah.
“Targetnya satu orang satu rekening. Ini sebagai pembukaan rekening, kemudian akan ada program-program berikutnya, apakah penyaluran bantuan sosial atau yang lainnya melalui rekening itu,” kata Fredly, Minggu (25/10/2026).
Menurut dia, kepemilikan rekening dapat membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Karena itu, rekening tidak semestinya hanya menjadi sarana menyimpan dana, tetapi juga dapat mendukung akses terhadap program ekonomi dan layanan keuangan lainnya.
Fredly mengatakan, momentum Bulan Inklusi Keuangan setiap Oktober dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk perbankan, asuransi, pasar modal, dan layanan keuangan lain kepada masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan perluasan inklusi keuangan tidak terbatas pada kegiatan Oktober. Edukasi dan pembukaan akses tetap perlu dilakukan sepanjang tahun agar masyarakat memahami manfaat, fungsi, serta kesesuaian produk dengan kebutuhan mereka.
Ia berharap perluasan kepemilikan rekening dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan.(nov)