Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

Rabu, 14 Oktober 2026

ROKAN HILIR - Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Bistamam, meninjau perekaman tanda tangan elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil. Langkah ini menjadi bagian dari digitalisasi administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam peninjauan tersebut, Bistamam didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, serta Inspektur Daerah Sarman Syahroni. Perekaman TTE diarahkan untuk mendukung pengelolaan administrasi dan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu melalui sistem digital.

Plt Kepala Diskominfotiks Rohil Juliandra mengatakan proses perekaman berjalan normal meski sempat terkendala keterlambatan jaringan yang berdampak pada server selama beberapa menit.

“Selebihnya, proses pelaksanaan masih berjalan normal. Kami juga memiliki SDM yang siap melaksanakan rangkaian kegiatan perekaman ini,” ujar Juliandra.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menyebut perekaman TTE menjadi bagian dari validasi identitas digital tenaga PPPK Paruh Waktu. Proses ini dilakukan bersama Diskominfotiks untuk mendukung administrasi kepegawaian yang lebih akurat, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Yulisma, kesiapan administrasi tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan kontrak kerja pegawai ke depan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut tahapan maupun jadwal tindak lanjutnya.

Perekaman TTE ini merupakan bagian dari pemanfaatan aplikasi SIKOPAR (Sistem Informasi Kontrak ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu). Sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan kontrak dan administrasi ASN secara digital agar lebih tertata, aman, dan efisien.