Disdikbud Rohil Bantah Dugaan Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Rabu, 14 Oktober 2026

ROKAN HILIR - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riwansyah, membantah dugaan permintaan jatah atau pungutan dalam program revitalisasi sekolah. Ia menegaskan, dinas hanya menjalankan fungsi pengawasan dan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana bantuan.

Penegasan itu disampaikan Riwansyah dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah dari 18 kecamatan di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (14/10/2026). Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi.

Menurut Riwansyah, program revitalisasi merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima, sedangkan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi kewenangan pihak sekolah.

“Program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan. Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana tersebut,” tegasnya.

Ia menyebut sekitar 80 sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Rohil menerima manfaat program tersebut. Bantuan itu diharapkan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Sejumlah kepala sekolah penerima bantuan yang hadir dalam rapat turut membantah adanya pungutan. Kepala TK Attabi’in menyatakan dana diterima utuh oleh sekolah, dengan progres pekerjaan fisik mencapai sekitar 95 persen.

Saringah, Kepala SDN 016 Serusa, Kecamatan Sinaboi, juga menyebut penyaluran dana berlangsung transparan tanpa pungutan dari pihak kabupaten. Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kubu Babussalam membantah adanya pungutan dan menyatakan pengelolaan dana serta pelaksanaan pekerjaan dilakukan langsung oleh sekolah.

Meski demikian, dugaan pungutan yang beredar belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan tersebut, termasuk asal informasi dan bukti yang mendasarinya. Klarifikasi dinas dan kepala sekolah menjadi bagian dari penjelasan pihak terkait, sementara transparansi penggunaan dana tetap menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program.

Riwansyah meminta kepala sekolah menjalankan program sesuai ketentuan, menjaga akuntabilitas anggaran, serta memastikan hasil pekerjaan memenuhi kebutuhan peserta didik. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan atau laporan langsung kepada Disdikbud Rohil.

“Jangan ada lagi kita menduga-duga. Apabila ada informasi yang kurang baik, silakan datang langsung untuk mengonfirmasi ke Disdikbud Rohil atau menghubungi saya melalui telepon. Mari kita lebih bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya.

Ia berharap pengawasan dan komunikasi terbuka dapat menjaga pelaksanaan revitalisasi sekolah tetap transparan serta tepat sasaran di Kabupaten Rokan Hilir.