OJK Riau Kejar Target Inklusi Keuangan 98 Persen pada 2045

Jumat, 06 November 2026

Moh Fredly Nasution

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Hingga 2026, tingkat inklusi keuangan telah mencapai 93 persen. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi 98 persen pada 2045.

Kepala OJK Provinsi Riau Moh Fredly Nasution mengatakan, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri jasa keuangan hingga masyarakat.

Menurut Fredly, peningkatan inklusi keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Semakin luas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, semakin besar pula peluang mereka untuk memanfaatkan berbagai produk dan layanan keuangan.

"Terus kami dorong kerja sama dengan seluruh stakeholder agar target tersebut bisa tercapai. Karena kalau inklusi keuangan meningkat, insyaallah kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat," kata Fredly usai pengukuhan di kantor OJK Riau, Jumat (6/10/2026).

Ia menjelaskan, perluasan akses keuangan tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan jumlah pengguna layanan perbankan. Masyarakat juga perlu mendapatkan kemudahan untuk mengakses produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Fredly juga menyinggung rencana pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki rekening perbankan.

Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Rekening yang dibuka nantinya dapat dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial maupun berbagai program pemerintah lainnya.

Dengan kepemilikan rekening, masyarakat yang sebelumnya belum terhubung dengan sistem keuangan formal diharapkan dapat lebih mudah menerima bantuan dan mengakses layanan keuangan.

OJK, lanjut Fredly, akan terus mendorong perbankan dan lembaga jasa keuangan agar berperan aktif dalam memperluas jangkauan layanan tersebut.

Namun, peningkatan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, serta tata cara menggunakan produk dan layanan keuangan agar tidak terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan.

"Ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, dinas terkait, perbankan, lembaga keuangan dan masyarakat harus bersama-sama mengambil peran," tutupnya.(nov)