
Moh Fredly Nasution
PEKANBARU - Pemerintah menyiapkan peningkatan anggaran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi sekitar Rp400 triliun pada 2027. Kenaikan tersebut diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala OJK Provinsi Riau Moh Fredly Nasution mengatakan, peningkatan alokasi anggaran tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat pembiayaan sektor produktif dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebutkan, anggaran KUR yang sebelumnya berada di kisaran Rp200 triliun direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp400 triliun pada tahun depan.
"Pak Presiden sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp400 triliun untuk berbagai program. Salah satunya melalui KUR. Tahun depan anggarannya direncanakan meningkat menjadi Rp400 triliun," kata Fredly.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran pembiayaan tersebut akan melibatkan perbankan sebagai lembaga penyalur. Selain itu, sejumlah lembaga keuangan lain yang dipercaya pemerintah juga dapat mengambil bagian sesuai ketentuan.
Menurut Fredly, besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah harus diikuti dengan pengawasan agar penyaluran pembiayaan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
OJK, kata dia, memiliki peran dalam mengawasi operasional perbankan, termasuk pelaksanaan penyaluran KUR dan produk pembiayaan lainnya.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan lembaga keuangan menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyaluran pembiayaan.
Fredly menegaskan, pengawasan program tidak hanya menjadi tanggung jawab OJK. Pemerintah dan dinas terkait juga harus memastikan program berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, peran lembaga pengawasan keuangan negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga diperlukan, terutama dalam aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Semua pihak harus turun bersama-sama untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga," ujarnya.
OJK berharap peningkatan anggaran pembiayaan tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap perkembangan usaha masyarakat, memperluas akses permodalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.(nov)