Kepengurusan BRKS Jadi PR Kepala Baru OJK Riau

Ahad, 08 November 2026

Moh Fredly Nasution

PEKANBARU - Persoalan kekosongan jabatan Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau yang baru, M Fredly Nasution.

Harapan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto saat pengukuhan Fredly sebagai Kepala OJK Riau, Jumat (6/11/2026). Pengukuhan itu turut disaksikan Dewan Komisioner OJK Agusman.

SF menilai keterbatasan jumlah pengurus BRKS telah memengaruhi ruang gerak bank milik daerah tersebut. Saat ini, BRKS hanya memiliki satu direktur dan satu komisaris, sementara Pemprov Riau menginginkan masing-masing posisi diisi tiga orang.

"Kondisi ini menjadi PR besar yang harus diselesaikan. Saat ini BRKS hanya memiliki satu direktur dan satu komisaris. Padahal idealnya masing-masing tiga orang," kata SF.

Menurut SF, keterbatasan kepengurusan tersebut berdampak terhadap kemampuan BRKS dalam menjalankan fungsi bisnis, termasuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan.

Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mencari pinjaman melalui bank lain. SF menyayangkan kondisi tersebut karena dana pemerintah daerah dinilai dapat lebih optimal dimanfaatkan melalui perbankan daerah.

"BRKS tidak bisa memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah yang membutuhkan dana. Akhirnya, mereka meminjam ke bank lain, padahal uang kita banyak," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala OJK Riau M Fredly Nasution mengatakan proses pembentukan Direksi dan Komisaris BRKS masih berlangsung. OJK Riau telah menyampaikan rekomendasi susunan calon pengurus kepada OJK pusat.

"Rekomendasi susunan Direksi dan Komisaris BRKS sudah kami sampaikan ke OJK pusat. Selanjutnya tinggal proses wawancara dan menunggu hasil keputusan serta pengumuman dari OJK," kata Fredly.

Dia menjelaskan, tahapan pembentukan pengurus dimulai dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penyusunan calon Direksi dan Komisaris, kemudian penyampaian rekomendasi kepada OJK pusat untuk menjalani proses selanjutnya.

Fredly merupakan putra asli Riau yang resmi dikukuhkan menggantikan Triyoga Laksito setelah dua tahun menjabat Kepala OJK Riau. Dia menyatakan siap melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk mendorong penyelesaian persoalan perbankan daerah.

Sementara itu, Dewan Komisioner OJK Agusman berharap kepemimpinan Fredly dapat memperkuat peran OJK dalam mendukung perekonomian daerah. Selain pengawasan industri jasa keuangan, OJK Riau juga diminta terus memperluas akses keuangan dan meningkatkan perlindungan konsumen.(nov)