Kebijakan Satu Peta Diharapkan Mampu Meminimalisir Konflik Batas Wilayah

Selasa, 04 Agustus 2020

Diskusi kebijakan pemetaan satu peta.

PEKANBARU - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI) melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) UNRI, menaja Webinar tentang Pemetaan Desa Berbasis Partisifatif di Kabupaten Kampar Melalui Program Kuliah Kerja Nyata Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Satu Peta.

Webinar yang menghadirkan Keynote Speaker Prof Dr Ir Hasanuddin Z Abidin MSc Eng selaku Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui sambungan Zoom, Selasa (4/8/2020) serta Narasumber Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA selaku Rektor UNRI, Bupati Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs H Yusri MSi, serta Usep Setiawan Tenaga Ahli Utama Bidang Reforma Agraria Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia.

Menurut Prof Hasanuddin, kebijakan terbentuk PPIIG tak lepas dari UU nomor 4 tahun 2011, dimana dapat melakukan tugas pokok penyelenggara Informasi Geospasial Daerah (IGD), Pembina penyelenggara Informasi Geospasial Teknologi (IGT) serta Penyelenggara Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG).

"Dengan adanya PPIIG UNRI, diharapkan mampu menjadi pusat kajian atau center of excellence yang akan menghasilkan pemikiran pemikiran, kajian kajian dalam membangun simpul jaringan daerah," kata Prof Hasanuddin.

Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA mengatakan, dengan tersedianya peta yang akurat, bisa dijadikan sebagai dasar perencanaan kita untuk pembangunan karena dengan kebijakan satu peta ini, diharapkan mampu mengurangi konflik di batas wilayah.

"Selama ini, paling sering terjadi konflik di perbatasan wilayah karena belum singkronnya antara batas wilayah, jadi kita sangat bersyukur dengan kebijakan ini agar permasalahan batas wilayah ini bisa diminimalisir,” kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Kelautan.

"Universitas Riau menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kampar karena telah berkolaborasi dengan UNRI dalam bentuk kerjasama dalam bidang pembangunan dan perencanaan kebijakan satu peta," tambah Rektor.

Dikahir Webinar UNRI juga melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNRI dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. (rls)