Besok, PSBM Tambah Tiga Kecamatan

Selasa, 29 September 2020

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT (dua kiri) rapat evaluasi akhir sekaligus keputusan PSBM lanjutan Kecamatan Tampan dan tiga kecamatan lain bersama Forkopimda, Selasa (29/9/2020). (ist)

PEKANBARU - Setelah evaluasi akhir bersama Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2020). Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kecamatan Tampan, bersama tiga kecamatan lain. Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai dilanjutkan Rabu 30 September 2020 hingga empat belas hari kedepan.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, berdasarkan evaluasi PSBM pertama di Kecamatan Tampan yang telah berlangsung selama 14 hari. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap covid-19 masih rendah. Sehingga partisipasi masyarakat menjalankan protokol kesehatan juga rendah.

"Melihat itu kita putuskan PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan diikuti tiga Kecamatan lain mulai besok," kata Firdaus, Selasa (29/9).

Ia mengatakan, akibat tingkat kesadaran masyarakat masih rendah tentang covid-19, angka penyebaran lebih dari 250 orang dalam 12 hari PSBM Kecamatan Tampan.

Artinya PSBM pertama di Tampan belum berjalan efektif, dan masih dibutuhkan PSBM lanjutan untuk mendapati hasil yang maksimal dalam pengendalian covid-19.

Terkait PSBM di tiga kecamatan lain, regulasi yang diterapkan masih sama pada PSBM periode pertama di Tampan.

"Regulasinya sama Perwako 160 juga, hanya Surat Keputusan (SK) saja yang baru untuk penunjukkan wilayah," sebutnya.

Saat penerapan PSBM lanjutan di Kecamatan Tampan dan tiga kecamatan lain, ada penambahan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD untuk lebih memaksimalkan penegakkan hukum terhadap pelanggar.***