PSBM Belum Efektif, Pemko Pastikan Tidak PSBB

Selasa, 13 Oktober 2020

Muhammad Jamil

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan. 

Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan melakukan rapat evaluasi bersama Gubernur Riau.

"Kita evaluasi efektivitas PSBM dulu," kata Jamil, Selasa (13/10).

Ia mengatakan, satgas akan melakukan evaluasi efektivitas PSBM yang berlangsung hampir dua pekan. "Mereka mengevaluasi jumlah kasus, jumlah pelanggaran, dan tingkat kesembuhan pasien positif covid-19," katanya.

Dikatakannya, sejak PSBM serentak diterapkan di empat kecamatan pada 3 Oktober 2020, kesadaran masyarakat masih rendah dalam menjalankan protokol kesehatan. Warga yang berada pada wilayah PSBM masih ditemukan Satgas pengawasan dan penindakan abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ia tak menampik jika PSBM lanjutan akan diterapkan bahkan akan diperluas terhadap kecamatan lain. Hal itu berkaca dari jumlah pelanggaran yang ditemukan Satgas dilapangan.

"Bukan tidak mungkin akan kita perluas. Kita terapkan pada wilayah yang penduduknya padat," sebutnya.

Saat ini PSBM diterapkan di empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya, dan Marpoyan Damai. 

Namun dipastikannya, Pemko Pekanbaru hanya menerapkan PSBM tidak kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita tidak kembali ke PSBB, hanya PSBM," sebutnya.

Ditegaskan Jami, terkait PSBM lanjutan dan perluasan wilayah PSBM masih menanti hasil keputusan rapat evaluasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pekanbaru dan persetujuan dari pemerintah Provinsi Riau.*