Satpol PP Amankan Tenaga Terapis, Satu Wanita Hamil

Rabu, 02 Desember 2020

Sejumlah wanita tampak menutup wajah saat diinterogasi petugas di Kantor Satpol PP Pekanbaru.

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menjaring 11 wanita yang diduga tenaga terapis panti pijat dari Komplek Perumahan Jondul, Jalan Kuantan Raya, Rabu (2/12/2020).

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni mengatakan, belasan wanita berusia 25 sampai 35 tahun terjaring dalam razia Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

"Banyak laporan masyarakat menyebut dilokasi ini tempat prostitusi berkedok terapis pijat. Sebelumnya pada Selasa (1/12/2020) malam anggota turun mengecek lalu pagi kita tangkap," kata Yendri.

Ia menjelaskan, Komplek Perumahan Jondul terindikasi menjadi tempat prostitusi. Banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat. 

Para wanita terapis kerap langsung menjajakan jasanya kepada para tamu. "Kita sudah data ada sekitar 36 tempat. Dari yang terjaring satu wanita hamil enam bulan," sebutnya.

Ia menambahkan, belasan wanita yang terjaring memiliki kartu identitas. Setelah di data para wanita ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). (*)