Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan
.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus yang menjerat Abdul Latif dimulai dari laporan yang dilayangkan masyarakat. KPK kemudian mengumpulkan informasi dan data terkait kasus.
"Sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan tersangka," kata Firli, Kamis (8/12/2022).
Selain Abdul Latif, KPK juga menjerat lima tersangka lain, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).
Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).
Firli mengatakan, mereka sudah menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Rabu 7 Desember 2022. Usai diperiksa, tim penyidik langsung menangkap mereka.
"Selesai pemeriksaan, selanjutnya tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan para tersangka," kata Firli.
Firli menyebut, penangkapan dilakukan untuk mepercepat proses penyidikan. Kini mereka langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022.
Abdul Latif akan ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, sementara Agus Eka ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Wildan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Achmad Mustaqim ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"HJ (Hosin Jamili) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC," kata Firli.
Berita Lainnya +INDEKS
Menaker Terbitkan Edaran Pemberian THR Keagamaan 2023
PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nom.
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2.
Presiden Minta PANRB Cari Opsi Terbaik untuk Honorer
PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Kementerian Pendayag.
Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Penumpang Selamat
Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mendarat darurat di Bukit Tamia Desa.
Pemerintah Gesa Mal Pelayanan Publik Digital
Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital sebagai salah satu program prioritas terus dikebut penyiapanny.
Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jatuhkan vonis terdakwa Putri Candrawathi hukuman.