PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.
Kepala sekolah (Kepsek) bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, jika ada kepala sekolah yang lalai dan tidak menerapkan PTM sesuai standar prokes di sekolahnya maka bisa berujung pemberian sanksi.
"Kita sudah wanti-wanti kepala sekolah. Itu tanggungjawab mereka, kalau lalai nanti bisa kita evaluasi jabatan kepala sekolah nya karena tidak bertanggungjawab," kata Ismardi Ilyas, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru dinas pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka diminta memastikan PTM berjalan sesuai prokes.
Ismardi menyebut, sejak awal telah diingatkan terkait tanggungjawab kepala sekolah terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah masing-masing, dan harus bisa menjamin PTM berjalan sesuai prokes.
"Makanya kepala sekolah harus menginvetarisir persoalan. Dari hulu mereka harus selesaikan itu. Jangan sampai ke luar dari SOP dinas pendidikan," tutupnya.