Kanal

PBH Peradi dan PWI Pekanbaru MoU Bantuan Hukum, Pemberitaan Media

PEKANBARU - Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pekanbaru resmi dilantik, Sabtu (14/2/2026) malam, Syahidila Yuri ditunjuk sebagai. Saat tersebut dilakukan juga perjanjian kerjasama Persatuan Wartawan  Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) kota.

Memorandum of Agreement (MoU) dalam hal pelayanan bantuan hukum, publikasi dan pemberitaan media ditandatangani oleh Ketua PBH Peradi Syahidila Yuri dan Ketua Pokja PWI Kota Pekanbaru Andre Zaky.

Syahidila mengatakan, MoU ini bertujuan sebagai dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan bantuan hukum prodeo bagi seluruh anggota Pokja PWI Kota Pekanbaru.

"Selain itu, kita juga akan memberikan pelatihan dan atau penyuluhan hukum dilingkungan Pokja PWI Kota Pekanbaru, serta mengenai publikasi dan pemberitaan tentang kegiatan yang dilakukan oleh PBH Peradi Pekanbaru," kata Syahidila.

Sementara itu, Andre Zaky menerangkan, MoU ini dilaksanakan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Khususnya melindungi kaum lemah dan miskin, serta menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia) sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi PBH Peradi Pekanbaru," terangnya.

Andre juga mengapresiasi kerjasama tersebut. Pasalnya, MoU tersebut saling menguntungkan dalam menjalankan tugas masing-masing pihak, terkhusus masyarakat kurang mampu.

"Ini cukup luar biasa, karena kita juga tahu saat ini masih banyak masyarakat kita yang memerlukan bantuan hukum tapi terkendala biaya. Dengan hadirnya PBH Pekanbaru ini, akan cukup membantu masyarakat karena tanpa biaya. Mudah-mudahan PBH Pekanbaru sukses selalu dan menjadi pelindung bagi masyarakat kita yang memerlukan bantuan hukum," pungkasnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER