PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Ir Adi Darma memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal setelah penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (20/8/2026).
“Pelayanan normal, tidak ada yang berubah,” kata Adi Darma, kata Adi, Jumat (21/8/2026).
Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap dapat datang ke RSD Madani seperti biasa. Menurut dia, aktivitas pelayanan kepada pasien tidak terdampak proses hukum yang tengah dilakukan penyidik.
“Bagi pasien yang membutuhkan pelayanan, silakan datang ke rumah sakit,” ujarnya.
Adi Darma sekaligus membantah informasi yang menyebut sejumlah ruangan di RSD Madani disegel oleh penyidik.
“Tidak ada ruang yang disegel,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik memang melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran RSD Madani periode 2022-2024.
Menurut Adi, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan periode sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur RSD Madani.
“Memang ada penyitaan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran RSD Madani periode 2022-2024, jauh sebelum saya di sini,” katanya.