Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menegaskan seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan, termasuk akta kematian, tidak dipungut biaya atau gratis.
Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video yang menyebut adanya dugaan biaya pengurusan akta kematian hingga Rp66 juta.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita memastikan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pungutan biaya.
"Seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berbayar (gratis). Bila persyaratan lengkap, dokumen akan diproses hingga diterbitkan," kata Irma, Sabtu (1/8/2026).
Irma mengaku pihaknya tidak mengetahui informasi yang beredar terkait dugaan adanya biaya dalam pengurusan akta kematian. "Terkait informasi yang beredar bahwa pengurusan akta kematian berbayar, kami tidak mengetahui hal tersebut," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan Disdukcapil tidak akan mentoleransi apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan liar atau menyalahgunakan pelayanan administrasi kependudukan.
"Namun jika ditemukan adanya oknum yang bermain, tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah pengacara Mirwansyah menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, ia menyampaikan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp66 juta dalam pengurusan akta kematian di Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Mirwansyah juga meminta Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun tangan dengan memanggil jajaran Disdukcapil untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri apakah benar terdapat permintaan biaya pengurusan akta kematian hingga puluhan juta rupiah.
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho: Ikhtiar dan Doa Harus Jalan Bersama
PEKANBARU - Ditengah padatnya agenda pelayanan publik dan pembenahan kota, Walikota Pekanbaru Agu.
Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara tiga ruang terbuka publik menyusu.
Bapenda Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda PBB hingga 30 September
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang program penghapusan de.
Pemko Pekanbaru Perkuat Kesadaran Hukum dari Tingkat Kecamatan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat pemahaman hukum hingga tingkat kecamatan dan kel.
ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
PEKANBARU - Kualitas udara yang kembali memburuk memaksa Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan s.
Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Belum Diterapkan
PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru kembali memburuk, Selasa (15/9/2026) siang. Pantauan IQ.








