• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum

Redaksi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:26:59 WIB
Cetak
Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menegaskan seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan, termasuk akta kematian, tidak dipungut biaya atau gratis. 

Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video yang menyebut adanya dugaan biaya pengurusan akta kematian hingga Rp66 juta.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita memastikan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pungutan biaya.

"Seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berbayar (gratis). Bila persyaratan lengkap, dokumen akan diproses hingga diterbitkan," kata Irma, Sabtu (1/8/2026).

Irma mengaku pihaknya tidak mengetahui informasi yang beredar terkait dugaan adanya biaya dalam pengurusan akta kematian. "Terkait informasi yang beredar bahwa pengurusan akta kematian berbayar, kami tidak mengetahui hal tersebut," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan Disdukcapil tidak akan mentoleransi apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan liar atau menyalahgunakan pelayanan administrasi kependudukan.

"Namun jika ditemukan adanya oknum yang bermain, tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah pengacara Mirwansyah menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, ia menyampaikan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp66 juta dalam pengurusan akta kematian di Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Mirwansyah juga meminta Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun tangan dengan memanggil jajaran Disdukcapil untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri apakah benar terdapat permintaan biaya pengurusan akta kematian hingga puluhan juta rupiah.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho: Ikhtiar dan Doa Harus Jalan Bersama

Rabu, 16 September 2026 - 20:53:46 WIB

PEKANBARU - Ditengah padatnya agenda pelayanan publik dan pembenahan kota, Walikota Pekanbaru Agu.

Daerah

Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru

Rabu, 16 September 2026 - 19:34:33 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara tiga ruang terbuka publik menyusu.

Daerah

Bapenda Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda PBB hingga 30 September

Rabu, 16 September 2026 - 19:07:21 WIB

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang program penghapusan de.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perkuat Kesadaran Hukum dari Tingkat Kecamatan

Rabu, 16 September 2026 - 15:40:50 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat pemahaman hukum hingga tingkat kecamatan dan kel.

Daerah

ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 17:01:00 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara yang kembali memburuk memaksa Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan s.

Daerah

Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Belum Diterapkan

Selasa, 15 September 2026 - 13:42:47 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara Kota Pekanbaru kembali memburuk, Selasa (15/9/2026) siang. Pantauan IQ.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Agung Nugroho: Ikhtiar dan Doa Harus Jalan Bersama
16 September 2026
Agung Nugroho Minta PSPS Kembali ke Kasta Tertinggi
16 September 2026
Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
16 September 2026
Bapenda Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda PBB hingga 30 September
16 September 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Menginap Ditengah Kabut Asap
16 September 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Kesadaran Hukum dari Tingkat Kecamatan
16 September 2026
Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
16 September 2026
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
16 September 2026
OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung
15 September 2026
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
15 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 2 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 3 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 6 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 7 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved