• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Redaksi

Rabu, 16 September 2026 | 08:08:17 WIB
Cetak
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dari maksimal tiga penyelenggara pinjaman daring (pindar) secara bersamaan.

Dengan keputusan ini, debitur dapat mengajukan pinjaman di lebih dari tiga platform fintech peer to peer (P2P) lending dalam waktu yang sama. Namun, kelonggaran tersebut hanya berlaku bagi penyelenggara yang memenuhi sejumlah persyaratan pengelolaan risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan pendanaan masyarakat yang masih tinggi. Kebutuhan itu antara lain berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), modal kerja jangka pendek, serta sektor informal.

OJK juga mempertimbangkan perluasan akses terhadap sumber pembiayaan alternatif bagi masyarakat yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan formal.

"Sehingga, batasan pendanaan pada 3 Penyelenggara pindar menjadi tidak diberlakukan, sepanjang Penyelenggara pindar memenuhi kewajiban tertentu," kata Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (14/9/2026).

Kewajiban tersebut mencakup peningkatan dan pemeliharaan kualitas analisis pendanaan, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai, serta menjaga tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) maksimal 5 persen.

Ketentuan maksimal tiga platform sebelumnya diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Pembatasan tersebut diberlakukan antara lain untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang melalui pinjaman dari banyak platform.

Pencabutan batas tersebut terjadi ketika kualitas pembiayaan industri pindar masih menjadi perhatian OJK. Pada Juli 2026, terdapat 16 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5 persen. Jumlah itu sama dengan bulan sebelumnya.

OJK menyatakan terus memantau langkah perbaikan kualitas pembiayaan pada penyelenggara yang memiliki tingkat kredit bermasalah di atas ambang tersebut.

Dari sisi profil debitur, pembiayaan bermasalah pada Juli 2026 paling banyak berasal dari kelompok usia 19–34 tahun dengan porsi 48,22 persen dari total outstanding bermasalah. Berdasarkan gender, laki-laki menyumbang 54,22 persen.

OJK menegaskan pemantauan terhadap kualitas pembiayaan akan terus dilakukan berdasarkan karakteristik debitur.

Penyelenggara pindar juga didorong memperkuat credit scoring, manajemen risiko, dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pendanaan.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung

Selasa, 15 September 2026 - 21:46:40 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BP.

Ekonomi

DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru

Senin, 14 September 2026 - 19:25:06 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mulai mendorong pendidikan.

Ekonomi

OJK Awasi 16 Lembaga Bermasalah, 8 Asuransi 8 Dana Pensiun

Rabu, 09 September 2026 - 10:05:58 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di sektor pera.

Ekonomi

OJK Tindak 38.375 Rekening Judi Daring

Selasa, 08 September 2026 - 21:34:48 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi digunakan .

Ekonomi

IHSG Menguat 4,64 Persen, Dana Asing Kembali Masuk Rp1,19 Triliun

Selasa, 08 September 2026 - 08:43:20 WIB

Pasar modal Indonesia mulai menunjukkan pemulihan pada Agustus 2026. Indeks Harga Saham Gabungan .

Ekonomi

OJK Waspadai Gejolak Global, Ekonomi RI Masih Tumbuh 5,29 Persen

Selasa, 08 September 2026 - 07:50:55 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan (SJK) nasional masih dalam kondisi stab.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
16 September 2026
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
16 September 2026
OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung
15 September 2026
Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat
15 September 2026
ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
15 September 2026
Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Belum Diterapkan
15 September 2026
ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
15 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat
15 September 2026
DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru
14 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 2 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 3 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 6 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 7 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved